Jumat, 21 September 2007

Sistem Kontrak Kerja

Pada awal tahun 1996,saya diterima bekerja di studio yang masih berafiliasi dengan sebuah studio terkenal di kota Bandung.Saya teken kontrak selama 5 tahun,ijazah SMA saya ditahan sebagai jaminan dan membayar uang penalti jika keluar sebelum masa kontrak habis.

Waktu itu saya benar-benar masih "lugu",nggak punya prasangka buruk dan ingin sekali bekerja untuk menerapkan apa yang selama ini telah saya pelajari.Pihak studio berjanji akan menaikkan gaji saya jika lulus masa percobaan 3 bulan.

8 bulan berlalu dan tidak terjadi apa-apa pada gaji saya.Saya tanyakan pada pihak studio,selalu dijawab dengan jawaban yang subyektif;hasil fotoan saya belum baguslah,kerja belum maksimalah dan lain-lain.Akhirnya saya putuskan untuk mengundurkan diri.

Saya tidak membayar uang penalti sebab pihak studio yang ingkar janji.Saya minta kembali ijazah SMA saya tapi tidak dihiraukan.Alhasil sampai sekarang ijazah SMA saya masih mereka tahan,mungkin mereka buat pajangan kali,ya.Biarinlah,wong cuma selembar kertas yang membuktikan bahwa saya telah menjalani jenjang sekolah menengah atas.Tapi kalo ingat memorinya,sedih juga sih.hiks..

Berdasarkan pengalaman saya dan pengalaman teman-teman senasib,saya berkesimpulan bahwa kontrak kerja di studio rata-rata hanya menguntungkan pihak studio.Pekerja seolah-olah diikat,tidak ada reward jika waktu kontrak kerja terpenuhi.Pekerja sewaktu-waktu dapat dipecat tanpa pesangon,membayar uang penalti kalo keluar sebelum kontrak habis.Pada pokoknya kita sebagai pekerja tidak punya posisi tawar-menawar sama sekali,hiks..

2 komentar:

  1. eemmmhhh, dari pengalaman yang sudah2 dan sering saya lihat sih memang banyak pekerja seni yang menjadi korban sebuah sistem ya mas,...mungkin sebaiknya pada saat kita ditawarkan kontrak oleh sebuah perusahaan, kontrak tersebut kita pelajari terlebih dahulu sekitar 2-3 hari, jika ada yang tidak cocok kita ajukan keberatan, masukkan poin2 yang kita inginkan, tidak perlu terburu-buru menyetujui kontrak.
    Memang kita membutuhkan pekerjaan, tapi mereka juga membutuhkan tenaga dan skill kita, jadi sebaiknya kita juga bisa menciptakan posisi yang fair pada saat tawar-menawar, istilahnya kita juga harus bisa menciptakan kesan bahwa bendera yang kita usung walaupun sendirian pantas untuk diperhitungkan oleh mereka. Masukkan juga kontrak versi kita, saya biasanya sih begitu. Mereka justru lebih menghargai, tapi kalau mereka tidak mau, sudah bisa dipastikan perusahaan mereka tidak usah diperhitungkan kredibilitasnya.
    Apabila ada poin2 yang kita tidak setuju di awal, lebih baik menolak dengan sepenuh hati daripada menerima dengan setengah2 hati.
    Semoga bermanfaat.

    BalasHapus
  2. Terima kasih atas masukkan dari pak Budi, semoga bermanfaat bagi sahabat semua.

    BalasHapus