Ketika resign dari studio foto tempat saya bekerja semenjak saya masih bujangan, menikah, sampai punya anak 2 selama 8 tahun bekerja, pada tahun 2004 kemarin, hati saya masih tetap diliputi tanda tanya. Di satu sisi saya senang bisa mendapat tanggung jawab yang lebih besar di tempat kerja saya yang baru, di sisi lain saya bertanya-tanya sepertinya tempat kerja saya yang lama dengan senang hati dan sukarela melepaskan saya.
Selidik punya selidik ternyata di studio konsep baru yang sedang mereka persiapkan saya tidak akan diikut sertakan dalam jajaran tukang fotonya. Mengapa ? Karena saya selalu saja mempertanyakan soal kesejahteraan karyawan pada atasan saya. Kita yang sudah dengan loyal menjadi karyawan selama 8 tahun dan menyumbang kekayaan kepada pemilik studio tentunya berhak dong atas tunjangan kesejahteraan yang lebih baik. Jadi sebuah kebetulan yang menguntungkan mereka saya resign dengan sukarela.
Kabarnya juga nanti karyawan studio konsep baru tersebut akan terikat kontrak selama 2 tahun. Bahkan teman-teman yang sudah lama menjadi karyawan tetap ya mau-maunya jadi terikat kontrak pula. Pernah saya membaca draft ikatan kontrak kerja milik seorang karyawan baru yang isinya tentu saja lebih menguntungkan pihak perusahaan. Selama ini saya belum pernah membaca surat ikatan kontrak kerja yang mendudukan karyawan sebagai mitra kerja yang saling menguntungkan. Apakah memang seperti itu ya kondisi di kebanyakan perusahaan di Indonesia?
Saya sih bisa maklum, mungkin ini hanya sebuah keputusan bisnis semata, tidak lebih tidak kurang. Lagipula manajemen studio foto ini masih menerapkan manajemen keluarga, walaupun bisnis studio foto mereka merupakan salah satu yang terbesar di Indonesia. Tapi yang sudah ya sudahlah, saya hanya ingin berbagi pengalaman di sini. Dan tentunya masih banyak jalan lain menuju Roma,bukan?
Semangat Dit! terus berjuang.. itu artinya Allah menghendaki Didit hijrah ke tempat yang lebih baik, walupun mungkin lebih sulit.. teruslah optimis. ok
BalasHapusTentulah bundo, malah saya sekarang sedang merintis di bidang yang baru sekarang,makasih bundo.
BalasHapus(maaf) izin mengucapkan selamat tahun baru hijriyah 1 Muharam 1431 H.
BalasHapusSemoga rohmat Allah semakin melingkupi kita.
Salam,
Alamendah
**ya, sudahlah....
Selamat Tahun Baru Hijriyah, sami-sami..
BalasHapusbaru atlet sepakbola yang bisa begitu, dipandang sebagai asset berharga bukan sekedar pekerja bagi klub nya, termasuk juga pemain cadangan, apalagi kalo merumputnya di eropa.
BalasHapusKalau di tempat saya, karyawan tetap tetaplah karyawan. Yang kena aturan untuk jadi karyawan kontrak hanya karyawan baru sejak aturan terebut diberlakukan.
BalasHapusPercayalah sob.. Allah SWT telah memberikan jalan rizki untuk masing2 umatnya. semangat terus mengiringi tahun baru hijriyah 1431 H .. semoga keadaanya akan lebih baik dari tahun2 sebelumnya
BalasHapusperaturan ketenagakerjaan seharusnya berlaku untuk semua jenis usaha termasuk perusahaan tempat bekerja mas didit, industri jasa.
BalasHapusmmg, di dalam industri jasa semacam ini banyak terjadi penyimpangan aturan yg merugikan karyawan. payung hukum industri jasa tidak seketat industri manufactur misalnya. di sana diatur berbagai macam hak yg diterima oleh karyawan.
Wempi : tapi atlet Indonesia belum ada yang begitu berprestasi sehingga bisa merumput di Eropa..sayang.
BalasHapusHALAMAN PUTIH : kalo aturan jelas begitu enak, kalo ini sih gimana enaknya boss saja.
SaungWeb : Mudah-mudahan rezeki kita dipermudah oleh Allah SWT..Amin.
Guskar : Memang begitu mas Gus, kalo mau ngikutin peraturan yang ada. Tapi semua ditelikung demi kepentingan pemilik semata.
setiap resign pasti akan mempengaruhi kerja dan kehidupan dan berhak pula kita menuntut hak kesejahteraan selama pengabdian kerja yang cukup lama, namun keep spirit ya kang dan sukses selalu ya
BalasHapusSpirit dan semangat harus terus membara atuh, hehe..hatur nuhun mamah Aline.
BalasHapuspindah atau hijrah, pastilah ada hikmah dibaliknya ya Mas.
BalasHapusterima kasih sudah sharing .
Selamat Tahun Baru 1431 H.
salam hangat utk keluarga.
salam.
Terima kasih sudah berkunjung bunda.
BalasHapuskenyataan yg inspiratif sekali kang :)
BalasHapusBetul, bisa menginspirasi kita untuk memulai bisnis kita sendiri.
BalasHapusloh.. kok pengalamannya sama ya dg aku..
BalasHapusaku juga vokal di tempat ngajarku, akibatnya pihak kursus jadi jarang memberi kelas kepadaku :(
karena aku mempertanyakan tentang kesejahteraan, wajar dong aku sebagai honorer.. dan di tempatku lebih enak mereka ambil honorer daripada pekerja tetap.
huff... miris..
*pengalamanmu mas pengen juga aku tulis berdasar pengalaman aku...
Mudah-mudahan pengalaman kita dapat menjadi bahan pelajaran bagi yang lain dan mudah-mudahan juga dibaca oleh para pengambil keputusan agar dapat lebih bijak dalam membuat peraturan.
BalasHapus